Kriminal
bembenk
-
07:38:00, 07 Aug 2026
Kepolisian Sektor (Polsek) Kembangan berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah Jakarta Barat. Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas menciduk dua orang tersangka serta menyita barang bukti berupa lebih dari 1 kilogram sabu, puluhan vape mengandung obat bius, dan lebih dari 74.000 butir obat keras.
Pengungkapan pertama berlokasi di kawasan Cengkareng Timur, Jakarta Barat. Petugas membekuk seorang pria berinisial RRF (24) beserta barang bukti berupa 1.071 gram sabu, 57 buah vape berisi etomidate, timbangan digital, alat pengemasan, dan sejumlah unit telepon genggam yang digunakan untuk bertransaksi.
Baca selengkapnya