Kejati Jambi Gelar Seminar Nasional: Perkuat Ketahanan Energi Lewat Penegakan Hukum Migas yang Berkeadilan dan Humanis

Terkini 14 Oct 2026 10:29 • 3 min read • 111 views • By Djohan

Share berita ini

Kejati Jambi Gelar Seminar Nasional: Perkuat Ketahanan Energi Lewat Penegakan Hukum Migas yang Berkeadilan dan Humanis
SRTV Jambi- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi menggelar Seminar Nasional bertema “Ketahanan Energi Nasional dan Penegakan Hukum Migas: Membangun Tata Kelola yang Berkeadilan, Humanis, dan Berkelanjutan” di Hotel BW Luxury Jambi, Selasa (13/10/2026).

JAMBI-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi menggelar Seminar Nasional bertajuk "Ketahanan Energi Nasional dan Penegakan Hukum Migas: Membangun Tata Kelola yang Berkeadilan, Humanis, dan Berkelanjutan” di Hotel BW Luxury Jambi, Selasa (13/10/2026). Forum strategis ini diselenggarakan sebagai sarana memperkuat komunikasi, edukasi, serta sinergi dan kolaborasi antara Kejaksaan dan para pemangku kepentingan di sektor minyak dan gas bumi (migas) demi mengawal tata kelola energi nasional yang berintegritas.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, S.H., M.H., yang hadir sebagai keynote speaker. Dalam pengarahannya, Wakil Jaksa Agung menegaskan bahwa keberhasilan membangun ketahanan energi nasional dan menegakkan hukum membutuhkan harmonisasi perencanaan, kejelasan dasar hukum, serta penugasan yang sah dan terukur. Menurutnya, setiap kebijakan harus ditopang kepastian hukum, kesiapan pelaksana, serta ketersediaan data yang valid. Evaluasi berkala dan langkah korektif berbasis bukti mutlak dilakukan agar setiap keputusan tidak hanya terlaksana, tetapi juga dapat dipertanggungjawabkan serta melindungi hak-hak masyarakat.

 

 

Isu krusial mengenai tata kelola dan fenomena pengelolaan sumur minyak masyarakat menjadi salah satu fokus perhatian dalam seminar ini. Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi, S.H., M.H., menekankan kompleksitas dilema antara pemenuhan kebutuhan ekonomi warga dan kewajiban menaati hukum. Di satu sisi, aktivitas tersebut menjadi sumber penghidupan, namun di sisi lain menyimpan risiko kecelakaan kerja, pencemaran lingkungan, hingga potensi ilegalitas. Oleh sebab itu, Kajati Jambi mendorong pendekatan hukum yang cermat, proporsional, serta mengedepankan kepastian hukum, keadilan, dan pemulihan lingkungan yang terukur.

Sejalan dengan hal tersebut, Gubernur Jambi, Dr. Al Haris, turut menyoroti dinamika sosial-ekonomi masyarakat di sekitar kawasan migas. Ia menilai diperlukannya tata kelola adaptif yang mampu mempertemukan kepentingan ekonomi warga, keselamatan, kepastian hukum, dan kelestarian lingkungan secara seimbang.

Diskusi semakin komprehensif melalui pemaparan para narasumber lintas sektor. Mewakili Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum), Direktur B Basuki Sukardjono, S.H., M.H., memaparkan empat pilar keterkaitan ketahanan energi dan penegakan hukum, yakni peran penuntutan yang presisi, penerapan prinsip keadilan humanis, efektivitas peran jaksa sebagai dominus litis, serta penerjemahan hasil forum ke dalam kebijakan operasional.

Sementara itu, Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, S.H., M.H., menekankan strategi penanganan pidana sumber daya alam melalui empat pilar: pencegahan, penegakan hukum, kerja sama internasional, dan pengelolaan aset. Ia menggarisbawahi pentingnya pembenahan sistem dan struktur guna memberantas potensi korupsi secara mendasar.

 

 

Dari sudut pandang legislatif, Ketua Badan Legislasi DPR RI, Dr. Bob Hasan, S.H., M.H., menegaskan bahwa kepastian hukum tidak boleh diidentikkan dengan kriminalisasi. Penegakan hukum wajib dilaksanakan secara profesional berbasis data dan mengedepankan prinsip ultimum remedium. Perspektif akademis turut diperkaya oleh pakar hukum Universitas Jambi, Prof. Dr. Usman, S.H., M.H., yang mengulas kedaulatan energi sebagai kewenangan negara untuk kemakmuran rakyat, serta Rektor Universitas Jambi, Prof. Dr. Helmi, S.H., M.H., yang menekankan pentingnya pemulihan lingkungan berbasis hasil teknis yang nyata.

Seminar Nasional yang dipandu moderator Zul Fadli, S.H., M.Kn. ini dihadiri oleh jajaran pejabat utama Kejati Jambi, Wakil Kepala Kejati Jambi Dr. Mia Banulita, S.H., M.H., para Asisten, jajaran Kajari se-Wilayah Jambi, unsur Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Agama, para akademisi, advokat, hingga kalangan mahasiswa.

Melalui gelaran forum ini, Kejati Jambi berharap dapat membangun kesamaan persepsi dan mengukuhkan kolaborasi strategis antarpemangku kepentingan. Rekomendasi yang dihasilkan dari seminar ini diharapkan mampu melahirkan kebijakan konkrit serta langkah nyata dalam mengawal pengelolaan sektor migas yang aman, berkeadilan, dan mendukung pembangunan nasional berkelanjutan.

SRTV Jambi

Recent Articles

Popular Articles